www.rmolsumsel.com – Kasus luka bakar tragis di Sukabumi kembali menyadarkan kita bahwa kekerasan pada anak tidak pernah berdiri sendiri. Di balik kulit melepuh, biasanya tersimpan rangkaian luka batin, tekanan keluarga, serta pola asuh salah arah. Kematian seorang anak perempuan dengan kondisi tubuh melepuh ini bukan sekadar berita kriminal. Peristiwa tersebut seharusnya dibaca sebagai alarm keras mengenai rapuhnya perlindungan anak di lingkup paling dekat, yakni keluarga sendiri.

Kisah ini kian memilukan ketika terkuak bahwa sang ayah kandung diduga memaksa putrinya menikah di usia belia, lalu kemudian melempar tuduhan pada ibu tiri. Luka bakar bukan lagi hanya persoalan medis, melainkan cermin betapa mudahnya hak anak diabaikan. Sebagai masyarakat, kita perlu menelisik lebih jauh: mengapa tekanan untuk menikah dini masih kuat, dan mengapa kekerasan domestik seolah berulang tanpa henti?

Potret Luka Bakar dan Luka Batin di Balik Tragedi

Laporan mengenai tubuh korban yang melepuh mengarah pada dugaan luka bakar parah sebelum meninggal. Biasanya, luka jenis ini memerlukan penanganan cepat serta perawatan intensif. Namun, dalam banyak kasus kekerasan rumah tangga, akses pengobatan justru tertunda karena pelaku berusaha menutupi perbuatannya. Di titik ini, luka bakar berubah fungsi menjadi “bukti hidup” atas kekerasan yang berusaha disembunyikan, namun pada akhirnya terkuak saat nyawa sudah melayang.

Selain itu, luka bakar sering dipersepsikan hanya sebagai kecelakaan domestik. Anak dianggap ceroboh, dapur dianggap area berbahaya, lalu kasus ditutup sesederhana itu. Pendekatan seperti ini memudahkan pelaku lolos dari pengawasan. Pada tragedi di Sukabumi, kemunculan narasi saling tuduh antara ayah kandung serta ibu tiri justru menambah kerumitan. Alih-alih fokus menyelamatkan anak ketika situasi masih bisa diupayakan, energi habis pada upaya menyusun alibi.

Bila kita menelaah lebih jauh, luka bakar fisik juga kerap berjalan beriringan dengan perundungan verbal maupun tekanan psikologis. Anak yang dipaksa menikah dini berada pada posisi tidak berdaya. Ia sulit menolak, takut melawan, lalu terjebak lingkar kekerasan berlapis. Ketika hak bersuara dipangkas sedari awal, sinyal permintaan tolong nyaris tidak terdengar. Pada akhirnya, tragedi baru disadari saat sudah terlambat, ketika luka bakar menjadi penanda terakhir sebelum riwayat hidup terputus.

Pernikahan Dini, Kontrol atas Tubuh, dan Kekerasan Tersembunyi

Pemaksaan pernikahan usia muda oleh orang tua sebetulnya bentuk pengambilalihan hak anak atas tubuh serta masa depan. Dalam konteks ini, luka bakar pada korban bisa dibaca sebagai manifestasi paling ekstrem dari kegagalan melindungi. Anak kehilangan kontrol terhadap tubuh, baik melalui tekanan menikah terlalu dini maupun melalui kekerasan fisik. Kedua hal tersebut beririsan erat, karena individu yang tidak diakui haknya sejak awal akan cenderung mengalami kekerasan lanjutan.

Pernikahan dini kerap dibungkus alasan moral, adat, bahkan ekonomi. Namun, jika kita jujur, sangat sering keputusan semacam itu lebih mencerminkan ketakutan orang dewasa daripada kebutuhan anak. Mereka takut anak “nakal”, takut aib, atau ingin lepas beban finansial. Dalam situasi tersebut, suara anak hampir tidak pernah ditanyakan secara serius. Ketika ada penolakan, responsnya bisa berupa ancaman, hukuman, atau kekerasan langsung. Di titik inilah risiko luka bakar, penganiayaan, serta upaya melukai diri sendiri meningkat.

Dari sudut pandang pribadi, saya melihat kasus Sukabumi sebagai contoh ekstrem dari budaya kontrol berlebihan atas tubuh perempuan sejak kecil. Tubuh anak perempuan dianggap boleh diatur, dikawinkan, bahkan dihukum. Ketika kemudian muncul luka bakar di sekujur tubuh, kita seharusnya tidak hanya bertanya “siapa pelaku?” tetapi juga “struktur nilai apa yang selama ini membolehkan ini terjadi?” Tanpa keberanian menggeser cara pandang, tragedi serupa akan terus berulang dengan nama berbeda di kota lain.

Peran Masyarakat, Negara, dan Empati Kolektif

Melihat kasus luka bakar Sukabumi, kita perlu bereaksi melampaui rasa iba sesaat. Lingkungan sekitar harus lebih peka terhadap tanda kekerasan: perubahan perilaku anak, absensi mendadak, atau memar berulang. Negara wajib memperkuat jalur pengaduan serta perlindungan saksi, sehingga anak maupun tetangga berani bersuara tanpa takut dibalas. Namun, fondasi terpenting tetap empati kolektif: melihat setiap luka bakar di tubuh anak seperti luka di tubuh kita sendiri. Bila rasa perih itu benar-benar kita rasakan bersama, kita tidak akan lagi diam ketika mendengar jeritan tertahan dari balik tembok rumah sebelah.

Ketika Rumah Bukan Lagi Ruang Aman

Rumah seharusnya menjadi tempat pertama anak merasa terlindungi. Namun, pada beberapa kisah menyedihkan, rumah justru menjelma ruang paling berbahaya. Kasus luka bakar Sukabumi memperlihatkan bagaimana relasi kuasa dalam keluarga bisa berubah destruktif. Ayah kandung, sosok yang diharapkan memberi kehangatan, justru dikaitkan dengan paksaan menikah muda lalu sibuk mencari kambing hitam ketika tragedi mencuat. Anak kehilangan jangkar rasa aman sekaligus kehilangan tempat mengadu.

Situasi kian rumit saat hadir figur ibu tiri, yang sering kali lebih dulu dicurigai publik akibat stereotip lama. Tuduhan lantas mudah diarahkan tanpa menanti proses hukum tuntas. Dalam suasana saling tuduh seperti ini, fokus perlindungan korban sering ikut tergerus. Luka bakar yang semestinya ditangani secepat mungkin malah menjadi bagian dari perang narasi. Bukannya mengejar keadilan sejernih mungkin, pihak-pihak terkait justru sibuk merawat citra masing-masing.

Saya memandang kondisi tersebut sebagai gejala retaknya fungsi keluarga modern. Tekanan ekonomi, minimnya literasi pengasuhan, serta budaya patriarki yang mengakar menciptakan lahan subur bagi kekerasan. Anak berada di persimpangan berbagai kepentingan orang dewasa. Ketika kebutuhan emosionalnya diabaikan, segala bentuk luka, termasuk luka bakar, hanyalah puncak gunung es dari kerusakan jauh lebih besar pada fondasi keluarga.

Luka Bakar sebagai Alarm Darurat yang Sering Diabaikan

Di ranah medis, luka bakar diklasifikasikan berdasarkan tingkat kedalaman jaringan kulit yang rusak. Namun, di ranah sosial, luka tersebut seharusnya diperlakukan sebagai alarm darurat. Ketika anak datang dengan kulit melepuh, apalagi pada bagian tubuh tidak umum terkena kecelakaan domestik, seharusnya timbul kecurigaan wajar. Pertanyaannya, mengapa sering kali sinyal ini dibiarkan redup begitu saja? Apakah tenaga kesehatan takut mencampuri urusan keluarga, atau masyarakat memang terbiasa menormalisasi kekerasan?

Kita perlu mengakui bahwa sebagian besar orang Indonesia masih memandang kekerasan fisik sebagai “hak” orang tua mendisiplinkan anak. Pukulan, cubitan, bahkan sentuhan pada sumber panas bisa dibungkus dalih mendidik. Padahal, luka bakar meninggalkan bekas jangka panjang, baik dari sisi estetika tubuh maupun psikologis. Anak yang tumbuh dengan bekas luka semacam itu kerap membawa rasa malu, trauma, serta kepercayaan diri rapuh, terutama ketika memasuki masa remaja.

Dari sudut pandang etis, setiap luka bakar pada anak semestinya memicu investigasi independen. Bukan bermaksud mengkriminalisasi orang tua secara serampangan, melainkan memastikan tidak ada kekerasan tersembunyi. Negara perlu membekali tenaga kesehatan, guru, serta aparat desa dengan panduan jelas: kapan harus melapor, ke mana, dan bagaimana melindungi pelapor. Tanpa mekanisme konkret, kejadian seperti di Sukabumi akan kembali menguap sebagai berita sesaat tanpa perubahan struktural.

Mencegah Tragedi Serupa, Menyembuhkan Luka Kolektif

Tragedi luka bakar di Sukabumi seharusnya menjadi titik refleksi bersama, bukan sekadar konsumsi media. Kita ditantang berani mengubah pola pikir tentang pengasuhan, menolak pernikahan dini, serta mengakui anak sebagai subjek penuh hak, bukan objek keputusan orang dewasa. Setiap keluarga perlu mengevaluasi cara menegur, menghukum, serta mendidik. Negara berkewajiban hadir melalui regulasi tajam dan penegakan hukum tegas, tanpa pandang bulu. Namun pada akhirnya, penyembuhan luka kolektif dimulai dari keberanian kecil: tidak lagi diam ketika melihat kekerasan, sekecil apa pun, sebelum luka bakar lain kembali mengantarkan kabar duka.

Menelisik Akar Masalah: Budaya, Ekonomi, dan Kuasa

Agar peristiwa serupa tidak berulang, kita perlu menggali akar masalah jauh lebih dalam. Budaya patriarki memberi ruang besar bagi figur ayah mengatur hidup seluruh anggota keluarga tanpa banyak sanggahan. Dalam kerangka seperti ini, keputusan memaksa anak menikah dini terasa wajar, bahkan dianggap bentuk tanggung jawab. Ketika anak menolak atau gagal memenuhi ekspektasi, hukuman ekstrem kerap muncul. Luka bakar lalu menjadi simbol kekerasan yang disahkan diam-diam oleh budaya.

Faktor ekonomi juga tidak dapat diabaikan. Di banyak daerah, pernikahan dini dilihat sebagai jalan pintas mengurangi beban keluarga. Anak perempuan dilepaskan ke rumah suami dengan harapan kesejahteraan meningkat. Namun, pendekatan tersebut justru menjerumuskan mereka ke siklus kerentanan baru: ketergantungan finansial, potensi KDRT, serta minimnya akses pendidikan. Saat konflik muncul, anak tidak punya posisi tawar untuk melawan. Luka bakar bisa hadir sebagai konsekuensi kekerasan suami, mertua, bahkan keluarga kandung sendiri.

Relasi kuasa menjadi benang merah yang menyatukan semua elemen ini. Ketika satu pihak merasa berhak penuh atas tubuh serta masa depan pihak lain, ruang kekerasan otomatis terbuka. Dalam kasus Sukabumi, kombinasi kuasa ayah, tekanan sosial, dan ketiadaan mekanisme perlindungan efektif berujung tragis. Jika kita ingin mencegah tragedi serupa, diperlukan upaya serius merombak struktur kuasa tersebut, bukan hanya mengutuk satu dua pelaku individu.

Refleksi Pribadi: Dari Rasa Marah menuju Tindakan Nyata

Saat mengikuti pemberitaan mengenai luka bakar fatal di Sukabumi, reaksi awal saya jujur saja marah serta muak. Marah pada pelaku yang diduga menelantarkan, muak pada pola saling tuduh yang mengaburkan fokus perlindungan anak. Namun kemarahan semata tidak mengubah apa pun. Ia baru bermanfaat ketika dialirkan menjadi dorongan memperbaiki sistem: dari cara kita mendidik, cara kita meliput, hingga cara kita menegakkan hukum.

Dari sisi media, pengemasan berita tragedi seperti ini sering terjebak pada sensasi. Detail luka bakar dijabarkan demi klik, sementara diskusi mengenai pencegahan dan dukungan korban kerap tipis. Di sini, jurnalis serta penulis memiliki tanggung jawab moral. Alih-alih mengulang gambar tubuh melepuh, alangkah lebih penting mengangkat suara aktivis perlindungan anak, psikolog, serta korban selamat kekerasan. Narasi publik perlu digeser dari “horor” menuju “aksi”.

Sebagai pembaca, kita pun punya peran. Memilih tidak menyebarkan konten eksploitasi, ikut mendukung inisiatif edukasi, atau sekadar berani menegur ketika melihat kekerasan di sekitar, adalah langkah-langkah nyata. Rasa marah atas luka bakar korban harus diterjemahkan menjadi sikap tegas: menolak segala bentuk kekerasan, sekecil apa pun, di lingkup keluarga sendiri terlebih dahulu.

Penutup: Mengingat Korban, Mengubah Masa Depan

Tragedi luka bakar yang merenggut nyawa seorang anak di Sukabumi meninggalkan duka sekaligus pertanyaan tajam pada nurani kita. Berapa banyak sinyal bahaya yang kita abaikan sebelum semuanya terlambat? Alih-alih berhenti pada simpati, mari jadikan peristiwa ini titik balik. Mengingat korban berarti berjanji tidak mengulang kesalahan kolektif. Rumah harus kembali menjadi ruang aman, bukan arena kuasa sewenang-wenang. Ketika setiap luka bakar pada anak kita lihat sebagai panggilan darurat untuk bertindak, saat itulah masa depan yang lebih aman bagi generasi berikutnya mulai benar-benar terwujud.