www.rmolsumsel.com – Kasus penganiayaan terhadap anak di Sukabumi kembali menyayat nurani publik. Seorang bocah meninggal dengan luka memprihatinkan, diduga akibat kekerasan berulang oleh ibu tiri. Di tengah proses hukum yang berjalan, sosok ibu kandung akhirnya muncul ke hadapan media. Ia membongkar kisah rumah tangga mantan suaminya, termasuk kebiasaannya menikah berkali-kali hingga menyisakan jejak luka bagi anak.

Peristiwa tragis ini memperlihatkan bahwa penganiayaan bukan sekadar tindakan fisik sesaat. Ada rangkaian masalah berlapis, mulai dari pola relasi keluarga, poligami tidak sehat, perebutan kekuasaan di rumah, sampai absennya perlindungan sistemik bagi anak. Tulisan ini mengulas kasus tersebut secara lebih utuh, menyoroti suara ibu kandung, memetakan akar persoalan, lalu mengajak pembaca merenungkan ulang tanggung jawab bersama mencegah kekerasan serupa terulang.

Penganiayaan Anak Sukabumi: Fakta Tragis di Balik Pintu Rumah

Kematian seorang anak akibat dugaan penganiayaan ibu tiri di Sukabumi bukan sekadar angka dalam statistik kekerasan. Menurut keterangan awal, korban mengalami serangkaian perlakuan kasar sebelum menghembuskan napas terakhir. Lingkungan sekitar baru menyadari kejanggalan setelah kondisi fisik bocah itu memburuk. Di sini terlihat betapa sering penganiayaan anak bersembunyi di balik tembok rumah, jauh dari sorotan tetangga maupun aparat.

Kasus ini mengungkap betapa anak kerap tidak memiliki ruang aman untuk bersuara. Mereka hidup di bawah kuasa orang dewasa, sementara kontrol sosial masyarakat lemah. Ketika kekerasan terjadi berulang, luka psikis korban biasanya lebih dalam dibanding luka fisik. Namun, banyak anak memilih diam karena takut ancaman, malu, atau tidak tahu harus mencari bantuan ke mana. Penganiayaan pun terus berlangsung hingga berujung tragedi.

Dari sudut pandang penulis, tragedi Sukabumi seharusnya menjadi alarm keras. Jika tetangga, keluarga besar, bahkan lembaga setempat peka sejak awal, mungkin nasib anak ini berbeda. Penganiayaan jarang muncul tiba-tiba; biasanya ada pola, seperti jeritan, lebam berulang, atau perubahan perilaku drastis. Kegagalan kolektif membaca sinyal tersebut mencerminkan minimnya literasi publik soal tanda bahaya kekerasan domestik.

Munculnya Ibu Kandung dan Terbongkarnya Aib Rumah Tangga

Setelah kasus penganiayaan ini mencuat, ibu kandung korban hadir ke publik membawa cerita yang selama ini tertutup. Ia menyebut sang mantan suami gemar kawin lagi, berpindah pasangan tanpa memikirkan dampak terhadap anak. Pola perkawinan berulang tersebut menciptakan suasana rumah tangga tidak stabil, penuh konflik, serta rawan gesekan antara istri baru dengan anak dari pernikahan sebelumnya. Di titik itu, risiko penganiayaan meningkat tajam.

Ibu kandung menuturkan kekecewaan mendalam terhadap mantan suami yang menurutnya abai terhadap keselamatan anak. Ia merasa haknya sebagai ibu dipinggirkan, sementara keputusan terkait pengasuhan dipusatkan pada ayah dan pasangan barunya. Kondisi ini umum terjadi pada keluarga bercerai, ketika ego orang dewasa mendominasi, sedangkan kebutuhan emosional anak terabaikan. Ketegangan emosional akibat konflik orang tua memberi ruang bagi lahirnya penganiayaan, baik fisik maupun verbal.

Dari sudut pandang personal, suara ibu kandung ini penting meski terasa pahit. Ia membuka tabir bahwa penganiayaan anak sering berakar dari relasi orang dewasa yang tidak sehat. Kebiasaan menikah berulang tanpa perencanaan matang menciptakan iklim rumah tangga tidak aman bagi anak. Namun, perlu dicatat, kegemaran kawin saja bukan satu-satunya penyebab; karakter, tanggung jawab, komunikasi, serta kapasitas mengasuh jauh lebih menentukan. Tetap saja, pola relasi tidak stabil jelas menambah bahan bakar konflik.

Akar Penganiayaan: Di Mana Negara dan Masyarakat?

Kasus penganiayaan anak di Sukabumi menantang kita bertanya: di mana negara, tetangga, dan keluarga besar selama ini? Mekanisme perlindungan anak sering berhenti pada slogan. Laporan kekerasan masih kerap dianggap urusan rumah tangga. Aparat terlambat bergerak, warga enggan mencampuri, keluarga besar pasif. Menurut penulis, pencegahan perlu dimulai dari edukasi luas bahwa setiap orang dewasa bertanggung jawab melapor ketika mencium indikasi kekerasan. Negara wajib memperkuat layanan pengaduan ramah anak, memastikan penanganan cepat, transparan, dan tegas terhadap pelaku penganiayaan. Hanya dengan begitu, rumah benar-benar menjadi tempat tumbuh, bukan arena luka.