Categories: Pemilu & Demokrasi

Pilkada via DPRD: Demokrasi di Ujung Ilusi?

www.rmolsumsel.com – Polemik pilkada via DPRD kembali mengemuka dan memantik perdebatan luas. Usulan mekanisme baru ini disebut mampu menghemat biaya serta meredam konflik horizontal. Namun, di balik argumen efisiensi, terselip pertanyaan besar mengenai masa depan demokrasi lokal. Apakah suara warga masih berarti ketika kepala daerah ditentukan lewat lobi ruang tertutup, bukan kotak suara di TPS?

Sejumlah tokoh, termasuk Buya Eson, menilai pilkada via DPRD berpotensi mengubah demokrasi menjadi sekadar khayalan. Rakyat hanya menonton, sementara keputusan penting berada di tangan segelintir elit partai. Tulisan ini mencoba mengurai dampak besar wacana tersebut, menilai sisi positif sekaligus ancaman tersembunyi, lalu mengajukan refleksi: benarkah jalan pintas ini solusi, atau justru jebakan panjang bagi masa depan politik lokal?

Pilkada via DPRD: Mengapa Wacana Ini Muncul Kembali?

Pilkada via DPRD kerap dikemas sebagai jawaban atas mahalnya biaya pemilihan langsung. Anggaran besar, politik uang, serta mobilisasi massa dijadikan dalih utama. Di atas kertas, pemilihan lewat DPRD terlihat sederhana. Wakil rakyat berkumpul, memilih calon kepala daerah, kemudian menghasilkan keputusan resmi. Proses lebih singkat, logistik lebih ringan, konflik terbuka berkurang.

Namun, kesederhanaan skema pilkada via DPRD cenderung menipu. Penghematan kas negara berpotensi diganti biaya politik di balik layar. Lobi antar elit, mahar politik, hingga transaksi kekuasaan bisa meningkat. Proses yang sebelumnya tampak transparan di hadapan publik, beralih ke ruang tertutup yang sulit diawasi warga biasa. Isu efisiensi akhirnya menutupi risiko besar pada kualitas demokrasi.

Selain argumen biaya, pendukung pilkada via DPRD juga mengacu pada stabilitas politik. Mereka mengklaim pemilihan langsung memicu polarisasi tajam di akar rumput. Padahal, konflik sosial lebih sering muncul akibat ketidakadilan, hoaks, serta lemahnya penegakan hukum. Mengganti mekanisme pemilihan bukan jaminan stabilitas. Tanpa perbaikan tata kelola, pola konflik bisa berubah rupa, berpindah dari jalanan ke ruang rapat tertutup.

Demokrasi Hanya Khayalan: Kekhawatiran Buya Eson

Kritik tajam Buya Eson terhadap pilkada via DPRD berangkat dari kegelisahan moral. Menurutnya, demokrasi seharusnya menghadirkan rakyat sebagai subjek utama. Ketika hak memilih kepala daerah berpindah dari tangan warga ke meja DPRD, hubungan langsung antara rakyat dan pemimpinnya terputus. Demokrasi tetap disebut, tetapi substansinya menipis, tinggal kulit prosedural tanpa ruh partisipasi.

Kekhawatiran tersebut tampak logis jika melihat realitas politik lokal. Banyak DPRD masih bergulat dengan masalah integritas, kedekatan dengan oligarki, serta praktik transaksional. Pilkada via DPRD berpotensi menguatkan lingkaran tertutup kekuasaan. Elit partai menentukan semua, sementara warga hanya menerima hasil akhir. Di titik itu, demokrasi terasa bagai panggung bayangan, bukan lagi ruang bersama.

Saya menilai sikap kritis semacam ini penting guna menjaga kewarasan publik. Demokrasi tidak semata urusan prosedur konstitusional. Demokrasi adalah kebiasaan mendengar suara banyak orang, memberi ruang koreksi, mengakui perbedaan. Jika jalur koreksi langsung melalui pemilu dipersempit, kapasitas rakyat untuk mengontrol kekuasaan melemah. Narasi “demokrasi hanya khayalan” pun bukan lagi hiperbola, melainkan peringatan keras.

Dampak Terhadap Kedaulatan Rakyat dan Akuntabilitas

Dampak paling terasa dari pilkada via DPRD menyangkut kedaulatan rakyat. Dalam sistem pemilihan langsung, warga punya kuasa langsung memilih. Kepala daerah punya kewajiban moral untuk merawat kepercayaan publik. Jika memilih melalui DPRD, orientasi tanggung jawab bisa bergeser. Kepala daerah cenderung lebih patuh pada elite partai dan fraksi pendukung. Rakyat menjadi penonton dalam urusan yang paling memengaruhi hidup mereka.

Akuntabilitas juga berpotensi menurun. Saat ini, warga dapat menghukum pemimpin buruk melalui kotak suara periode berikutnya. Dengan pilkada via DPRD, sanksi politik berada di tangan partai dan legislatif. Mekanisme koreksi jadi berlapis, tidak langsung. Kondisi tersebut membuka peluang kompromi elitis. Kepala daerah bermasalah masih mungkin bertahan jika memiliki dukungan kuat di parlemen, meski publik kecewa berat.

Lebih jauh, kualitas pelayanan publik bisa terpengaruh. Ketika orientasi kekuasaan berada di lingkar internal, prioritas kebijakan cenderung mengikuti kepentingan kelompok kecil. Program prorakyat mudah tergeser oleh agenda proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Pilkada via DPRD, tanpa rambu ketat, riskan melahirkan kepala daerah yang piawai bernegosiasi di balik meja, namun abai terhadap warga kecil.

Risiko Oligarki dan Politik Transaksional

Salah satu bahaya terbesar pilkada via DPRD ialah menguatnya oligarki. Di banyak daerah, calon kepala daerah sudah bergantung pada restu ketua partai serta jaringan modal besar. Jika pemilihan beralih ke DPRD, ketergantungan tersebut bertambah parah. Kursi eksekutif bisa berubah menjadi “hadiah” bagi mereka yang mampu menyenangkan pemilik kuasa partai. Proses seleksi figur terbaik tergeser oleh hitungan finansial serta loyalitas sempit.

Politik transaksional juga berpotensi meningkat. Dalam pemilihan langsung, politik uang menyasar jutaan pemilih, biaya sangat besar. Ketika pilkada via DPRD, targetnya menyempit ke puluhan anggota dewan. Transaksi jadi lebih spesifik, lebih tertutup, serta sulit terbukti. Biaya “mahar” bisa tetap tinggi, walau tak tercatat di anggaran negara. Publik hanya menyaksikan hasil, tanpa mengetahui ongkos transaksional yang menyertainya.

Saya memandang, ketika akses kekuasaan menyempit ke titik kecil, risiko penyalahgunaan ikut membesar. Demokrasi sehat butuh kompetisi terbuka, bukan kesepakatan sunyi di ruang terbatas. Jika pintu pilkada via DPRD dibuka lebar tanpa pagar etika serta transparansi ketat, kita sedang mengundang oligarki untuk masuk secara lebih resmi. Konstitusi boleh tetap menyebut kedaulatan di tangan rakyat, namun praktiknya berubah menjadi kedaulatan di tangan segelintir.

Pelajaran dari Pengalaman Pilkada Langsung

Tentu, pilkada langsung bukan tanpa cacat. Kita menyaksikan maraknya politik uang, kampanye hitam, serta kontestasi yang menguras energi sosial. Namun, di saat bersamaan, mekanisme itu memberi ruang lahirnya banyak pemimpin lokal progresif. Tokoh tanpa dinasti kuat bisa menang karena kinerja dan kedekatan dengan warga. Ruang meritokrasi ini layak dipertahankan, bukan diganti sepenuhnya oleh pilkada via DPRD.

Pengalaman selama ini menunjukkan, masalah utama bukan pada konsep pemilihan langsung, melainkan lemahnya penegakan aturan. Regulasi pembiayaan kampanye sering dilanggar. Aparat penegak hukum lamban menindak politik uang. Pendidikan pemilih minim. Jika fokus kita hanya mengganti mekanisme menjadi pilkada via DPRD, akar persoalan tetap tertinggal. Ibarat mengganti pintu rumah, sementara fondasi retak tak pernah diperbaiki.

Saya percaya, jalan perbaikan demokrasi lokal ada pada penguatan institusi serta budaya politik, bukan pemangkasan hak warga. Reformasi pendanaan politik, transparansi aset kandidat, serta sanksi tegas terhadap pelanggar aturan jauh lebih mendesak. Pilkada via DPRD justru berpotensi melemahkan dorongan perbaikan tersebut. Kritik terhadap pemilihan langsung seharusnya dijawab dengan pembenahan serius, bukan langkah mundur.

Apakah Masih Ada Model Kompromi?

Meski banyak keberatan, tetap penting membahas kemungkinan kompromi. Beberapa kalangan mengusulkan format hibrida. Misalnya, pilkada via DPRD hanya berlaku pada daerah tertentu dengan indikator jelas. Contohnya, daerah dengan tingkat partisipasi pemilih sangat rendah atau memiliki kondisi geografis ekstrem. Wilayah lain tetap menggunakan pemilihan langsung. Namun, skema seperti itu memerlukan kajian mendalam serta jaminan non-diskriminatif.

Opsi lain berupa penguatan peran DPRD pada tahap pencalonan, bukan pemilihan. Dewan bisa diberi kewenangan melakukan uji kelayakan terbuka terhadap bakal kandidat. Publik ikut mengawasi, media meliput, akademisi terlibat memberi masukan. Setelah proses itu, pemilihan tetap diserahkan kepada rakyat. Model ini menempatkan DPRD sebagai filter kualitas, tanpa merampas hak konstitusional warga untuk memilih pemimpin langsung.

Dari sudut pandang pribadi, kompromi ideal ialah memperdalam demokrasi, bukan menggantinya. Jika ingin efisiensi, jadwalkan pilkada serentak, sempurnakan sistem elektronik yang akurat, serta pangkas pemborosan anggaran kampanye. Jika ingin stabilitas, bangun literasi politik, dorong media bertanggung jawab, dan tegakkan hukum secara adil. Pilkada via DPRD hanya pantas dipertimbangkan bila seluruh prasyarat integritas, transparansi, dan partisipasi publik benar-benar terpenuhi, bukan sekadar slogan.

Refleksi Akhir: Menjaga Demokrasi dari Ilusi

Perdebatan pilkada via DPRD sejatinya menguji seberapa serius kita menghargai kedaulatan rakyat. Di tengah kekecewaan pada praktik demokrasi, godaan untuk mengambil jalan singkat memang menguat. Namun, jalan singkat sering membawa kita jauh dari tujuan. Jika hak memilih kepala daerah kembali dipersempit, demokrasi berisiko tinggal nama. Kritik Buya Eson tentang demokrasi yang hanya khayalan patut dijadikan cermin. Tugas kita bukan mengganti rakyat dengan elit sebagai pemilik suara, melainkan memperbaiki cara rakyat berdemokrasi. Demokrasi tidak pernah lahir sempurna; ia tumbuh melalui koreksi, kesabaran, dan keberanian menolak ilusi yang membungkus kemunduran sebagai kemajuan.

Mohamad Syafiq

Share
Published by
Mohamad Syafiq

Recent Posts

PSI, Gibran, dan Peta Ulang Pilpres 2029

www.rmolsumsel.com – Manuver politik menuju pilpres 2029 mulai terasa jauh sebelum masa kampanye resmi dibuka.…

1 hari ago

China, Multilateralisme, dan Arah Baru Perdagangan Bebas

www.rmolsumsel.com – Perdebatan soal masa depan perdagangan bebas kembali memanas, seiring pernyataan tegas China yang…

2 hari ago

Dua Wajah Konten Nasional: Banjir dan Seragam Militer

www.rmolsumsel.com – Arus berita nasional hari ini kembali padat oleh konten bertema kebijakan dan identitas.…

3 hari ago

Gerai Koperasi: Lompatan Infrastruktur ke Arah 500 Unit

www.rmolsumsel.com – Gerai koperasi kembali naik daun seiring target ambisius pembangunan 500 unit baru. Bukan…

4 hari ago

Konflik AS–Iran dan Guncangan Baru bagi Dunia

www.rmolsumsel.com – Ketegangan terbaru antara Amerika Serikat dan Iran kembali menempatkan dunia pada posisi cemas.…

5 hari ago

Pemkab Mura Hadiri Natal di IKN: Pesan Damai dari Daerah

www.rmolsumsel.com – Perjalanan rohani sekaligus strategis terlihat saat rombongan pemkab mura bergerak menuju kawasan Ibu…

6 hari ago