Categories: Kebijakan Publik

Pajak, Marapu, dan Misi Menjaga Jiwa Sumba Timur

www.rmolsumsel.com – Di tengah hiruk-pikuk wacana pajak serta pertumbuhan ekonomi daerah, mudah sekali melupakan ruh kebudayaan yang menjadi fondasi masyarakat. Kabar mengenai dukungan Kementerian Kebudayaan terhadap penguatan pengurus Marapu di Sumba Timur memberi napas segar, sebab menghadirkan keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan upaya melestarikan warisan leluhur. Marapu bukan sekadar ritual, tetapi sistem nilai yang menata relasi manusia, alam, dan yang ilahi.

Bila kebijakan fiskal seperti pajak diarahkan sepenuhnya pada pembangunan fisik, maka identitas budaya perlahan memudar. Penguatan pengurus Marapu justru bisa menjadi jembatan penting: tradisi terawat, pariwisata budaya tumbuh, penerimaan pajak dari sektor kreatif ikut naik, sementara komunitas adat tetap memegang kendali atas narasi mereka. Di titik inilah dukungan negara perlu dibaca bukan saja sebagai program seremonial, melainkan strategi jangka panjang menjaga jati diri sekaligus menata masa depan ekonomi lokal.

Marapu Sumba Timur di Persimpangan Zaman

Marapu, kepercayaan leluhur masyarakat Sumba, tumbuh dari hubungan intim dengan tanah, batu, air, juga jejak para pendahulu. Di Sumba Timur, rumah adat dengan menara tinggi berdiri seperti penanda bahwa sejarah belum selesai. Namun arus modernisasi, kebutuhan administrasi negara, serta tekanan ekonomi, termasuk kewajiban pajak, menempatkan komunitas Marapu di persimpangan sulit antara menjaga tradisi dan mengikuti arus sistem formal negara.

Dukungan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pengurus Marapu patut dibaca sebagai pengakuan politik sekaligus kultural. Ketika struktur pengurus menjadi lebih rapi, mereka punya posisi tawar lebih kuat saat berdialog dengan pemerintah daerah, termasuk perkara lahan, pariwisata, maupun beban pajak atas aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar situs-situs sakral. Kerapuhan kelembagaan adat sering berujung pada marjinalisasi, sehingga penguatan organisasi menjadi strategi dasar menolak pelapukan pelan-pelan.

Dari sudut pandang pribadi, langkah ini terasa relevan di tengah kecenderungan negara menstandarkan segala hal melalui regulasi. Penguatan pengurus Marapu membuka peluang menciptakan model kebijakan pajak yang lebih peka konteks lokal. Misalnya, memberi insentif fiskal bagi komunitas adat yang aktif menjaga lahan ritual sebagai ruang hijau, atau skema khusus bagi desa wisata budaya supaya pemasukan pajak tidak justru mematikan inisiatif warga. Harmonisasi aturan negara dan adat perlu lahir dari dialog setara, bukan sekadar instruksi satu arah.

Pajak, Pariwisata Budaya, dan Keadilan untuk Komunitas Adat

Sumba Timur makin sering muncul di brosur wisata, video promosi, serta unggahan media sosial. Padang savana berlapis emas matahari terbenam dan rumah adat Marapu menjadi daya tarik kuat. Peningkatan kunjungan wisata biasanya diikuti pertambahan usaha penginapan, jasa transportasi, juga penjualan kerajinan. Secara teori, aktivitas ekonomi tersebut akan memperluas basis pajak. Namun pertanyaan penting muncul: apakah komunitas penjaga tradisi menerima porsi adil dari keuntungan itu, atau hanya menyaksikan lalu lalang wisatawan di tanah leluhur mereka sendiri.

Saya memandang, penguatan pengurus Marapu dapat berperan sebagai “manajer kultural” yang mengawal alur manfaat ekonomi. Mereka bisa terlibat aktif merancang model kunjungan ke kampung adat, menentukan kontribusi wisatawan untuk kas komunitas, dan mengatur batasan supaya ritus sakral tidak berubah jadi tontonan. Dengan begitu, ketika objek wisata menghasilkan pajak hotel, restoran, ataupun usaha lain, komunitas adat tidak sekadar menjadi latar eksotis, melainkan mitra sejajar yang punya hak bicara atas rancangan pembangunan wilayah.

Kebijakan pajak yang peka budaya memberi sinyal bahwa negara menghargai peran komunitas adat sebagai penjaga aset tak berwujud. Misalnya, pemerintah daerah dapat merancang skema retribusi khusus kunjungan ke situs Marapu yang dikelola langsung pengurus adat, lalu mengintegrasikannya dengan sistem pajak resmi secara transparan. Model seperti ini membantu menghapus kecurigaan bahwa pungutan hanyalah bentuk eksploitasi. Sebaliknya, pungutan dikembalikan bagi konservasi rumah adat, pemeliharaan kubur batu, serta pendidikan generasi muda Marapu agar tradisi tidak sekadar tinggal cerita.

Tantangan Regulasi dan Masa Depan Marapu

Meski dukungan kementerian memberi harapan, tantangan tidak ringan. Harmonisasi aturan pajak, tata ruang, dan regulasi warisan budaya menuntut komitmen lintas lembaga. Tanpa koordinasi, pengurus Marapu berisiko terjebak birokrasi panjang saat mengurus perlindungan lahan ritual, status situs budaya, hingga izin kegiatan tradisi massal. Menurut saya, masa depan Marapu justru bergantung pada keberanian negara mengubah cara pandang: melihat tradisi bukan hambatan investasi, melainkan modal sosial yang memperkuat fondasi pembangunan. Bila kebijakan fiskal, terutama pajak, dirancang selaras nilai budaya, Sumba Timur bisa menjadi contoh bagaimana ekonomi tumbuh tanpa mengorbankan jiwa leluhur. Kesimpulan reflektifnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan festival. Ia butuh struktur pengurus kuat, kebijakan pajak adil, dan keberanian mendengar suara dari rumah-rumah adat yang selama ini menjaga ingatan panjang pulau kering nan subur cerita ini.

Mohamad Syafiq

Share
Published by
Mohamad Syafiq
Tags: Marapu

Recent Posts

Tensi AS–Iran Memanas, Harga Minyak Turun

www.rmolsumsel.com – Hubungan panas antara Amerika Serikat dan Iran kembali menghiasi panggung geopolitik global. Biasanya,…

16 jam ago

Travel Politik, Gratifikasi, dan Ujian Integritas KPK

www.rmolsumsel.com – Isu gratifikasi yang menyeret nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni,…

2 hari ago

Marketing Kasus Yaqut: Hukum, Citra, dan Opini Publik

www.rmolsumsel.com – Perjalanan hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan…

3 hari ago

DPRK Aceh Timur Bergejolak: Etika Kekuasaan Dipertaruhkan

www.rmolsumsel.com – Kasus dugaan cekikan oknum pengamanan terpadu Bupati terhadap Ketua Komisi 5 dprk Aceh…

4 hari ago

Marhaenisme Baru Gen Z: Strategi Pemasaran Nilai

www.rmolsumsel.com – Nama Marhaen tiba-tiba muncul lagi di timeline Gen Z, seolah sosok petani sederhana…

6 hari ago

5 Hal yang Cepat Menghapus Daya Tarik Wanita di Mata Pria

www.rmolsumsel.com – Ketertarikan pria pada wanita sering disederhanakan hanya sebatas penampilan fisik. Padahal, pesona sejati…

7 hari ago