Ibuisme Negara dan Masa Depan Diplomasi Setara
www.rmolsumsel.com – Diplomasi sering dipromosikan sebagai wajah modern negara: halus, cerdas, serta inklusif. Namun ketika menelisik lebih dalam, muncul pertanyaan sulit. Apakah bertambahnya perempuan pada posisi diplomatik otomatis menghadirkan kesetaraan, atau sekadar kosmetik politik luar negeri saja? Di balik foto-foto resmi, resepsi kedutaan, dan pernyataan pers, tersimpan tafsir lama mengenai peran gender yang tetap melekat kuat.
Fenomena “ibuisme negara” memperlihatkan hal itu dengan jelas. Perempuan dirayakan sebagai simbol kehangatan, perawat perdamaian, penjaga harmoni, juga wajah ramah diplomasi. Namun penghormatan simbolik sering tidak diiringi distribusi kuasa yang nyata. Artikel ini mengajak menelaah bagaimana ibuisme negara bekerja, mengapa kesenjangan gender bertahan di ranah diplomasi, serta apa implikasinya bagi masa depan hubungan internasional yang lebih setara.
Istilah “ibuisme negara” merujuk pada cara negara memakai citra keibuan untuk merapikan wajah kekuasaan. Pada konteks diplomasi, hal tersebut tampak ketika perempuan diplomat diminta menonjolkan sisi lembut, sabar, menyejukkan. Mereka diposisikan sebagai penenang konflik, bukan perancang strategi. Negara memperoleh keuntungan citra: tampak progresif dan ramah, meski pola keputusan tetap dikendalikan figur maskulin di balik layar.
Kerap kali, perempuan dibawa ke panggung diplomasi untuk mengisi peran tertentu. Misalnya, memimpin program perlindungan warga rentan, isu kemanusiaan, atau promosi budaya. Bidang-bidang itu penting, namun sering dianggap “perpanjangan tangan” peran domestik. Sementara kursi kunci, seperti perundingan keamanan, anggaran besar, atau perjanjian strategis jangka panjang, masih didominasi laki-laki. Di sinilah ibuisme bekerja: memuji perempuan tanpa sungguh memberikan kuasa.
Kita menyaksikan paradoks. Statistik menunjukkan jumlah perempuan diplomat meningkat, bahkan beberapa negara menunjuk menteri luar negeri perempuan. Namun jika menelaah struktur pengambilan keputusan, jurang kekuasaan tampak jelas. Jenjang karier, akses ke pos penting, juga kesempatan menjadi chief negotiator masih condong pada laki-laki. Diplomasi tampak lebih feminim di permukaan, tetapi tulang punggungnya masih maskulin.
Label “diplomasi feminim” sering disambut sebagai kemajuan. Tokoh perempuan dianggap memiliki keunggulan empati, kemampuan mendengar, dan kecakapan membangun kepercayaan. Berbagai studi menunjukkan, keterlibatan perempuan dapat memperkuat perundingan perdamaian serta memperluas agenda keamanan manusia. Kehadiran mereka membantu menggeser fokus dari semata kekuasaan militer menuju perlindungan warga sipil, pendidikan, kesehatan, juga kesejahteraan jangka panjang.
Namun, pujian terhadap kualitas “feminin” mudah berubah menjadi jebakan. Perempuan didorong memerankan sosok penenang suasana, sementara keputusan keras terkait perang, sanksi ekonomi, ataupun aliansi pertahanan tetap dipegang aktor laki-laki. Diplomasi lalu terbelah: laki-laki mengelola “hard power”, perempuan mengurus “soft power”. Pembagian ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga melemahkan efektivitas kebijakan luar negeri, sebab pengalaman dan perspektif perempuan tidak benar-benar menyentuh inti strategi nasional.
Dari sudut pandang pribadi, saya melihat wacana diplomasi feminim layak diapresiasi, namun perlu dikritisi. Perluasan partisipasi tanpa redistribusi kuasa menghadirkan ilusi kemajuan. Negara tampak membaik secara citra, tetapi budaya kerja, pola promosi karier, serta cara menyusun tim perunding tetap bias gender. Kesetaraan sejati menuntut transformasi struktur, bukan sekadar memperbanyak wajah perempuan pada foto resmi delegasi.
Statistik kehadiran perempuan dalam diplomasi sering dijadikan bukti bahwa negara bergerak menuju kesetaraan, namun angka tidak selalu mengungkap cerita utuh. Pertanyaan kuncinya: posisi apa saja yang mereka tempati, kewenangan apa yang menyertai jabatan itu, juga seberapa besar suara mereka menentukan arah perundingan. Selama perempuan terkonsentrasi pada peran yang bersifat suportif, sementara struktur puncak tetap maskulin, ibuisme negara akan terus hidup. Diplomasi baru benar-benar berubah ketika kehadiran perempuan tidak lagi diperlakukan sebagai ornamen moral, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari kekuatan berpikir strategis negara. Refleksinya, kita mesti berhenti puas pada capaian simbolik dan mulai menuntut perubahan institusional: sistem rekrutmen yang adil, jalur promosi transparan, budaya kerja inklusif, serta pengakuan bahwa kemampuan merancang perdamaian bukan milik satu gender saja. Hanya dengan cara ini diplomasi dapat menjadi ruang di mana keadilan gender bukan slogan, melainkan kenyataan sehari-hari.
www.rmolsumsel.com – Kasus menggemparkan kembali muncul dari wilayah regional Jember. Seorang guru diduga memaksa 22…
www.rmolsumsel.com – Lebaran 2026 bersiap membawa dinamika besar bagi ekonomi keluarga sekaligus dunia bisnis pangan.…
www.rmolsumsel.com – Perencanaan pensiun sering dianggap urusan nanti, saat usia sudah menua dan tenaga mulai…
www.rmolsumsel.com – Kesepakatan DPR Papua atas Rancangan Awal RPJMD Papua 2025–2029 menandai babak penting bagi…
www.rmolsumsel.com – Gebyar Taheta Bank Kalteng tahun ini bukan sekadar pesta hadiah bagi nasabah, melainkan…
www.rmolsumsel.com – UMKM kembali mendapat sorotan positif setelah Wapres Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi pelaku usaha…