RMOLSumsel. Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja langsung menghirup udara kebebasan setelah mendapat remisi umum pada HUT Ri ke 73 Tahun 2018.
Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM yang disaksikan oleh Unsur Muspida dan tamu undangan di lapangan rutan Baturaja, Jum'at siang (17/8).
Dalam sambutannya Kepala Rutan Baturaja, Herdianto menyampaikan perolehan remisi bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat mulai dari 01 bulan hingga 05 bulan.
Adapun WBP yang mendapat berjumlah 281 orang. Dengan rincian Remisi 01 bulan sebanyak 93 orang, 02 bulan sebanyak 65 orang, 03 bulan sebanyak 83 orang, 04 bulan 29 orang dan 05 bulan sebanyak 09 orang.
Sementara itu Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengucapkan selamat kepada WBP Rutan Baturaja yang mendapatkan remisi.
Sedangkan yang belum mendapat remisi Johan berharap agar dapat membenahi diri dan termotivasi untuk lebih baik lagi.
"Bagi yang bebas, selamat kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga dan tidak mengulangi lagi perbuatan pelanggaran hukum kembali tunjukkanlah perubahan, dengan berbuat baik dan berguna bagi masyarakat," tandasnya.
[sri].