RMOLSumsel. Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi [MK] Mahfud MD sangat layak menjadi pendamping Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyampaikan, Mahfud merupakan figur komplet karena berpengalaman di ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sebagai guru besar hukum, tambah Ujang, Mahfud juga kerap menjadi rujukan publik dalam berbagai masalah.
Dia juga berlatar belakang santri NU dan KAHMI, organisasi mahasiswa besar di Indonesia. Mahfud bisa diterima kelompok NU dan Muhammadiyah,” ungkap Ujang kepada wartawan, Selasa (10/7).
Selain itu, lanjutnya, Mahfud bisa jadi pemecah deadlock antara partai pendukung Jokowi yang ngotot mengajukan cawapres masing-masing. Pasalnya, Mahfud adalah sosok yang bisa diterima semua partai tersebut.
Menurut Ujang, langkah strategis yang harus diambil Jokowi untuk memastikan kemenangan di Pilpres 2019 adalah memilih figur bersih dan bisa meningkatkan elektabilitasnya. Peningkatan elektabilitas dia anggap lebih penting dibanding keterwakilan politik.
"Jokowi dan partai pendukungnya bisa saja memilih figur dari luar Jawa sebagai cawapres. Namun langkah itu belum tentu efektif jika tidak bisa menambah elektabilitas," katanya seperti diberitakan JPNN.
Mengenai keterwakilan politik, Ujang mengatakan hal itu bisa dilakukan Jokowi saat membentuk kabinetnya nanti. Figur-figur dari luar Jawa yang kompeten dan berintegritas harus dipertimbangkan masuk dalam kabinet Jokowi.
Jadi sangat rasional kalau Pak Jokowi meminang Mahfud MD karena dia intelektual dan bersih. Mahfud adalah figur yang tidak tersandera masalah hukum,” ucap Ujang.
[rhd]