RMOL. Sebanyak dua orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengundurkan diri.
Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Yudi Risandi, Senin (11/12) mengatakan, dua anggota PPS yang mengundurkan diri masing-masing, anggota PPS dari Kelurahan Kemalaraja dan Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.
Dua anggota PPS yang mengundurkan diri itu memiliki alasan yang sama. Yakni mendapat "lokak laen" alias pekerjaan lain.
"Satu orang mundur dikarenakan diterima bekerja di sebuah Bank, dan satunya lagi juga diterima bekerja di tempat lain," ungkap Yudi.
Menurut Yudi, dua anggota PPS yang mengundurkan diri itu sudah diganti (PAW). Proses pergantiannya berdasarkan peringkat tertinggi berikutnya hasil seleksi fit and proper test.
"Jadi kendatipun sudah beberapa minggu jadi anggota PPS, dua orang tersebut tidak akan menerima gaji. Penggantinya yang akan menerima honor. Dan lagian pula, sampai hari ini honor PPS memang belum keluar," jelasnya.[sri]